Pada hari Jum’at tanggal 19 Maret 2021 bertempat di Aula Pangeran Walangsungsang, KPU Kabupaten Cirebon mengadakan acara In House Training tentang produk-produk hukum KPU Kabupaten Cirebon terkait Reformasi Birokrasi. In House Training dihadiri oleh seluruh staf KPU Kabupaten Cirebon. Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB dibuka oleh Ketua KPU Bapak Dr. H. Sopidi, MA.
Pada bagian penjelasan materi dibawakan oleh Staf Pelaksana Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Ria Andriani, SH. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa KPU Kabupaten Cirebon telah membuat beberapa surat Keputusan tentang reformasi birokrasi, yaitu ;
Materi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar materi surat keputusan mengenai tugas dan fungsi dari Tim Reformasi Birokrasi, Tim Agen Perubahan dan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi. Penjelasan mengenai fungsi dari masing – masing tim langsung dijelaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Dr. H. Sopidi, MA.
Acara In House Training kemudian ditutup pada pukul 11.00 WIB