IN HOUSE TRAINING DOKUMENTASI dan INFORMASI PRODUK HUKUM 19 Maret 2021

       Pada hari Jum’at tanggal 19 Maret 2021 bertempat di Aula Pangeran Walangsungsang, KPU Kabupaten Cirebon mengadakan acara In House Training tentang produk-produk hukum KPU Kabupaten Cirebon terkait Reformasi Birokrasi. In House Training dihadiri oleh seluruh staf KPU Kabupaten Cirebon. Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB dibuka oleh Ketua KPU Bapak Dr. H. Sopidi, MA.

Pada bagian penjelasan materi dibawakan oleh Staf Pelaksana Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Ria Andriani, SH. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa KPU Kabupaten Cirebon telah membuat beberapa surat Keputusan tentang reformasi birokrasi, yaitu ;

  1. Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 001/ORT.07-Kpt/3209/KPU-Kab/I/2021 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Tahun 2021
  2. Surat Keputusan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum 008.A/ORT.07-Kpt/3209/Sek-Kab/I/2021 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Agen Perubahan di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Tahun 2021
  3. Surat Keputusan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum 008.B/ORT.07-Kpt/3209/Sek-Kab/I/2021 tentang Penetapan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Tahun 2021.

       Materi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar materi surat keputusan mengenai tugas dan fungsi dari Tim Reformasi Birokrasi, Tim Agen Perubahan dan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi. Penjelasan mengenai fungsi dari masing – masing tim langsung dijelaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Dr. H. Sopidi, MA.

 Acara In House Training kemudian ditutup pada pukul 11.00 WIB