In House Training tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang mana sudah 3 kali perubahan yaitu PKPU No. 3 Tahun 2020, PKPU No. 21 Tahun 2020 dan PKPU No. 4 Tahun 2021

Pada hari ini, Jumat (13 Mei 2022) KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan IHT - In House Training tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang mana sudah 3 kali perubahan yaitu PKPU No. 3 Tahun 2020, PKPU No. 21 Tahun 2020 dan PKPU No. 4 Tahun 2021. Kegiatan IHT di buka langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon (Arif Hidayat) dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Abdullah Sapi'i) dilanjut pemaparan materi oleh Kassubag Hukum dan SDM (Intan Sugihartini) 

Dalam kegiatan IHT ini diharapkan dapat menambah Ilmu dan wawasan mengenai Tata Kerja KPU khususnya pada lingkungan kerja KPU Kabupaten/Kota. 

#KPUMelayani