Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

Sobat JDIH KPU, di informasikan bahwa dalam rangka menghadiri undangan dari KPU RI Nomor 671/HK.05-Und/07/2022, KPU Kabupaten Cirebon diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Abdullah Sapi'i dengan didampingi Kasubbag Hukum dan SDM Intan Sugihartini, melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Penangan Potensi Permasalahan Hukum pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, pada Hotel Mercure Ancol Jakarta, tanggal 5-7 Agustus 2022.


Dalam kesempatan ini acara di buka langsung oleh deputi urusan teknis, dengan dilanjut oleh Ketua KPU RI Hasim Asy'ari, dengan di dampingi Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon, Idroos,Yulianto Sudrajat, August Mellaz.
Peserta Bimtek yang hadir sejumlah 10130 peserta KPU/KIP seindonesia.
Dalam sambutannya Ketua KPU RI menyampaikan bahwa jajaran KPU /KIP baik tingkat Provinsi dan Kabupaten /Kota agar mencermati, serta pahami aturan baik Undang-Undang, PKPU, dan tidak lupa cermati kembali pada PKPU No 4 Tahun 2022 baik pada lampiran di dalamnya sehingga potensi permasalah yg timbul dpt dicegah.
Dengan diakhiri sambutan dari Ketua KPU RI, maka rangkaian kegiatan Rapat koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD di buka dengan di pukul gong sebanyak 7 kali.

#KPUMelayani