PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON NOMOR : 24 / Kpts / Set KPU Kota - 011329166 / 2017 TENTANG PENETAPAN PETUGAS OPERATOR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUMKOTA CIREBON
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
46 / HK.03.2 – Kpt / 3274 / Sek-Kot / XI / 2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PETUGAS OPERATOR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon
Keterangan Status

Mengubah :

KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON NOMOR : 24 / Kpts / Set KPU Kota - 011329166/ 2017 TENTANG PENETAPAN PETUGAS OPERATOR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUMKOTA CIREBON