PENETAPAN PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA UNTUK OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA, PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2009
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2008
Nomor Keputusan
954/53/SK.Set.KPU/2008
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 Juli 2008
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon
Keterangan Status
-