PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN HARJAMUKTI KOTA CIREBON DALAM PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPR, DPD, DPRD, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2009
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2009
Nomor Keputusan
64 TAHUN 2009
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
08 Mei 2009
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN HARJAMUKTI KOTA CIREBON
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon
Keterangan Status
-