Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
400
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 18 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 17 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
18
Tempat Penetapan
BANDUNG
Tanggal Penetapan
28 Mei 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
-PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT -JAWA BARAT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat
Keterangan Status
Diubah dengan : KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 20 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 17 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Merubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024