KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIANJUR NOMOR 114/PP.04.2-Kpt/3203/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PENGAKTIFAN KEMBALI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) SE-KABUPATEN CIANJUR PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI CIANJUR TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
114/PP.04.2-Kpt/3203/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGAKTIFAN KEMBALI PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur
Keterangan Status

Mencabut

Keputusan KPU Kabupaten Cianjur Nomor 102/PP.04.2-KPt/3203/KPU-Kab/III/2020 tentang Penon-aktifan Sementara PPS Se-Kabupaten Cianjur pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19