Pada hari ini, Rabu 9 Juni 2021, Subbagian Hukum KPU Kab. Cianjur mengikuti Webinar yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bandung Barat dengan tema "Edukasi Hukum Kepemiluan Memahami Sengketa Hukum Pemilu".
Webinar dimoderatori Rovii, Komisioner Div. Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Bandung Barat. Pembicara pada Webinar oleh:
Reza Alwan Sovnidar, Komisioner Div. Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat yang membawakan materi perspektif hukum dan regulasi dalam penyelenggaraan pemilu oleh KPU sebagai penyelenggara. Reza memaparkan tantangan yang akan dihadapi oleh KPU dalam posisinya sebagai pihak dalam hal adanya sengketa pemilihan, yaitu sebagai terlapor di Bawaslu dan DKPP, sebagai tergugat di PTUN, dan sebagai termohon di MK. Sebagai upaya mitigasi sengketa pemilu, hal yang dapat dilakukan adalah:
Abdullah Dahlan, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang membawakan materi kerangka hukum pemilu dan strategi Bawaslu sebagai penyelenggara untuk mewujudkan pemilu yang demokratis. Abdullah menekankan bahwa Bawaslu dan KPU sebagai lembaga penyelenggara KPU harus memastikan kaidah right to vote bagi pemilih sebagai hak konstitusional yang harus dijamin dan dipenuhi. Selain itu, tantangan yang akan dihadapi Bawaslu pada penyelenggaraan pemilu 2024 antara lain:
Budi Tresnayadi, Komisioner Div. Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bandung yang membawakan materi pengalaman KPU Kota Bandung dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Budi menyampaikan bahwa keadilan pemilu mencakup pencegahan, sistem penyelesaian sengketa formal. penyelesaian sengketa pemilu alternatif informal.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu dimungkinkan untuk melakukan bimtek bersama pada tataran badan ad hoc pemilihan sehingga terbangun sinergi dan integritas yang seimbang dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.