#sobatJDIH, pada hari ini, Kasubbag Hukum dan SDM bersama Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Cianjur menghadari Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Cianjur. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Partai Politik di Kabupaten Cianjur.
Membuka acara, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa 1. kegiatan ini diamanatkan untuk dilaksanakan pada setiap Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dengan turut mengundang perwakilan kepengurusan Partai Politik sebagai calon peserta Pemilu, sebagai upaya persiapan mitigasi penyelesaian sengketa Pemilu.
Materi diskusi disampaikan oleh Narasumber pertama oleh Dr. H. Mahi M. Hikmat, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Dosen UIN, Unpas, dan Unikom Bandung, menyampaikan materi dengan judul “Potensi Sengketa dalam Proses Pemilu 2024” dan Narasumber kedua oleh Yuyun Yunardi, Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dengan judul “Teknis/Mekanisme Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu”.