Dalam persiapan menghadapi pemilihan serentak tahun 2024, KPU Kota Bogor melaksanakan audiensi ke Pengadilan Negeri Kota Bogor pada tanggal 29 April 2021 pada pukul 9.00 s/d selesai. Rombongan KPU Kota Bogor dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin S.Hut, M.Si beserta Anggota Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi KPU Kota Bogor, Ferry Buchory Muslim, S.Pd. dan jajaran Kasubbag pada Sekretariat KPU Kota Bogor. Audiensi diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor, Dennie Arsan Fatrika, S.H., M.H., mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor beserta jajarannya. Tujuan kegiatan audiensi yang dilakukan oleh KPU Kota Bogor adalah melibatkan Pengadilan Negeri Kota Bogor dalam pemuktahiran data pemilih berkelanjutan. Seperti diketahui bahwa dalam beberapa amar putusan selain pidana pokok, terdapat pidana tambahan berupa dicabutnya hak politik seseorang dalam waktu tertentu. Hal ini akibat hukum seseorang yang dicabut hak politiknya tidak memiliki hak memilih. Sehingga nama yang bersangkutan dicoret dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor menyambut baik maksud dan tujuan dari audiensi yang dilakukan oleh KPU Kota Bogor. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor juga menjelaskan bahwa selama ini Pengadilan Negeri Kota Bogor hanya mengadili pidana umum sehingga tidak pernah mengadili terkait tindak pidana khusus, dalam hal ini tindak pidana korupsi maupun pelanggaran HAM. Namun, tidak menutup kemungkinan terdapat putusan di Pengadilan Negeri Kota Bogor yang memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Ditambahkan juga bahwa pidana tambahan yang mencabut hak politik seseorang harus dalam putusan yang berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya sebelum menutup sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor menyampaikan “Kami juga berterima kasih kepada KPU Kota Bogor yang telah meluangkan waktunya disela-sela persiapan pemilihan tahun 2024 bisa bersilaturahmi ke Pengadilan Negeri Kota Bogor dan kami siap untuk membantu mengumpulkan data-data yang dibutuhkan oleh KPU Kota Bogor.” Selain itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor mengharapkan hubungan baik yang telah terjalin sejak lama dapat selalu terjaga sehingga kedua lembaga mampu bersinergi dengan baik. Di akhir kegiatan, Ketua KPU Kota Bogor memberikan kenang-kenangan berupa plakat serta melakukan foto bersama dengan jajaran Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Catatan:
Untuk mengakses berita-berita lainnya dari JDIH KPU Kota Bogor dapat melalui link "https://jdih.kpu.go.id/jabar/bogor-kota/berita".