Sampurasun #Sobat JDIH, KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, pada Senin (16/10/23). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah. Dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan JDIH sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadhian menyampaikan KPU Provinsi Jawa Barat sangat konsen dengan pengelolaan dan pengembangan JDIH yang diatur dalam Keputusan KPU No. 10/HK.08/04/2022. Sehubungan dengan adanya rotasi Pejabat Struktural beberapa waktu lalu dan dalam waktu dekat akan ada Pelantikan Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 16 Kabupaten/Kota, sehingga Tim JDIH yang terdiri atas Tim Pembina dan Tim Teknis harus diupdate. Di era sekarang kita perlu memanfaatkan media sosial dalam pengelolaan JDIH agar lebih menarik dan memberikan informasi yang baik. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Tenaga Ahli KPU RI Muhammad Zaid, yang dipandu oleh Moderator Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat Yunike Puspita. Muhammad Zaid menyampaikan Materi Catatan Evaluasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta Strategi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH KPU. Turut hadir Kepala Sub Bagian Pendapat Hukum dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU RI, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat. Peserta dalam kegiatan ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan pada 11 KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM dan Operator JDIH pada 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Haturnuhun🙏 #jdihkpu #sobatjdih #kpumelayani #pemiluserentak2024 #akursauyunan