Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Sobat JDIH KPU di informasikan sesuai undangan KPU RI Nomor 2281/HK.05-Und/07/2023, dari KPU Kabupaten Cirebon hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (bpk. Sudiono,.S.Pd) di dampingi Kepala Subbagian Hukum dan SDM (Intan Sugihartini,SH.,MSi) untuk hadir mengikuti undangan tentang Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 dari tanggal 14 s.d 17 November 2023 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Kegiatan Bimtek PHPU ini buka langsung dan memberikan sambutan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi bpk Suhartoyo serta Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi bpk. Saldi Isra. Pada kesempatan itu juga berlangsung sejumlah kegiatan, pembekalan materi oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Panitera Muda I Mahkamah Konstitusi Triyono Edy Budhiarto dan sesi praktek persidangan di kelas. Hadir Kepala Biro AHPS Andi Krisna, mendampingi selama kegiatan Fungsional Ahli Utama KPU, Sigit Joyowardono. Selanjutnya, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Bpk. Mochammad Afifuddin ikut hadir memberikan pembekalan kepada peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi Komisi Pemilihan Umum Angkatan IV, hasil kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan membawakan materi berjudul Potensi Sengketa dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, Afif menekankan agar Divisi Hukum KPU memiliki strategi dalam menghadapi potensi sengketa hukum baik proses maupun hasil. Afif juga mengingatkan kembali bahwa kualitas-kualitas proses di tahapan pemilu sangat berdampak pada kualitas hasil. #kpumelayani #integritas24jam