Bandung, jdihkpujabar,- Selasa 27 April 2021 KPU Kabupaten Majalengka mengadakan Webinar dengan tema Strategi Membangun JDIH Yang Berkualitas dan Aksesibel. Webinar tersebut menghadirkan 3 orang narasumber yaitu I Dewa Kade Wirasa Raka Sandi, ST., SH., M.Si (Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI), Reza Alwan Sovnidar, SH. (Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat) dan Suwardi Maninggesa, S.H.I (Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pangandaran). Webinar dipandu oleh moderator Sarkan, SH., S.Sos., MM (Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Majalengka) dan sebagai Pemantik Webinar Agus Syuhada, M.HI (Ketua KPU Majalengka).
I Dewa Kade Wirasa Raka Sandi, ST., SH., M.Si (Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI) menyampaikan materi tentang Tujuan dan Fungsi JDIHN yaitu untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya serta sebagai salah satu upaya penyedia sarana pembanguna bidang hukum. Dalam membangun sebuah Sistem Informasi Perundang-Undangan (JDIH) diperlukan komponen dan kriteria di dalamnya. Komponennya meliputi Hardware, Software, Brainware dan Content. Kriteria untuk membangun sebuah JDIH diantaranya yaitu Tampilan Menarik, User Friendly, Search Engine, Produk hukum yang disajikan dan Mudah untuk diakses.
Reza Alwan Sovnidar, SH. (Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat) menyampaikan materi berupa Jenis Dokumen Hukum yang dikelola dalam JDIH berupa Dokumen Perundang-Undangan, Dokumen Penetapan dan Dokumen Non Perundangan-Undangan. Mekanisme dalam penglolaan dokumen hukum meliputi Penetapan, Pengesahan, Penyimpanan dan Publikasi melalui pengunggahan pada laman JDIH. Selain itu dalam pengelolaannya JDIH juga diperlukan adanya evaluasi pengelolaan JDIH dengan aspek penilaian Organisasi, Sumber Daya Manusia, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana Prasarana dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Suwardi Maninggesa, S.H.I (Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pangandaran) menyampaikan materi tentang proses perjalanan JDIH KPU Kabupaten Pangandaran. Dokumentasi Produk Hukum KPU Kabupaten Pangandaran berbasis online dengan mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi dan informasi dalam mendoumentasikan keputusan KPU Kabupaten Pangandaran. KPU Kabupaten Pangnadaran dalam mengelola JDIH awalnya melalui tahapan berupa Pengumpulan Data, Pembuatan SOP, Pembuatan Salinan Keputusan,Pendokumentasian Keputusan, Pendokumentasian Keputusan Di Website KPU Pangandaran, Penyampaian Laporan Pendokumentasian Keputusan KPU Pangandaran di Website KPU Pangandaran, Konsultasi JDIH Ke KPU RI dan KPU Provinsi dan Launching JDIH KPU Pangandaran.