Banjar-Jum’at, 16 Juli 2021
Tema Tadarus Regulasi (TARASI) pada episode 3 adalah “Simulasi Pemetaan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Banjar pada Pemilu Tahun 2024” Dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2021.
Narasumber untuk episode Tadarus Regulasi (TARASI) kali ini adalah Divisi Hukum dan Pengawasan Ibu Errie Hendriaty, S.Sos., M.Si., Kepala Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar, Bapak Mujiono, S.Pd.I. dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Moch. Wahab Hasbullah, SE. Untuk Moderator sendiri adalah Plt. Kasubag Hukum, Ibu Lia Noventy, SH. Peserta kegiatan adalah internal Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar yang terdiri dari Komisioner dan Staf Sekretariat. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom.
Materi disampaikan oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Ibu Errie Hendriaty, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan Daerah Pemilihan Daerah Kabupaten/Kota adalah merupakan kecamatan atau gabungan Kecamatan bagian dari Kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah atau daerah berdasarkan jumlah penduduk untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan parpol dan penetapan calon terpilih anggota DPR dan yang dimaksud disini adalah penentuan jumlah kursi. Kemudian Kepala Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar, Bapak Mujiono, S.Pd.I. memaparkan dalam materinya Mekanisme Penghitungan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Dilanjut oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Moch. Wahab Hasbullah, SE. menyampaikan materi Simulasi Pemetaan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dprd Kota Banjar Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.