Banjar-Kamis, 11 November 2021
Tema Tadarus Regulasi (TARASI) pada episode 14 adalah “Upaya KPU Kota Banjar dalam Optimalisasi Pendidikan Pemilih Dan Rumah Pintar Pemilu” Dilaksanakan pada tanggal 11 November 2021.
Narasumber untuk episode Tadarus Regulasi (TARASI) kali ini adalah Bapak Geri Geryadina Mauluddin, S.Sos Kepala Divisi Sosisalisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar. Untuk Moderator sendiri adalah Plt. Kasubag Hukum, Ibu Lia Noventy, SH. Peserta kegiatan adalah internal Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar yang terdiri dari Komisioner dan Staf Sekretariat serta dihadiri pula perwakilan dari Bawaslu Kota Banjar. Kegiatan dilaksanakan secara luring.
Materi disampaikan oleh Kepala Divisi Sosisalisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar Bapak Geri Geryadina Mauluddin, S.Sos. menyampaikan terkait Konten Pendidikan Pemilih meliputi :
1.Pengetahuan Demokrasi
2.Pentingnya Pemilu/Pemilihan
3.Sistem Pemilu/Pemilihan
4.Tahapan Pemilu/Pemilihan
5.Pemuktahiran Data Pemilih
6.Hari dan tanggal pemungutan suara
7.Tata cara pemungutan suara dan pencoblosan yang benar dan sah
8.Jenis surat suara
9.Dan lain-lain (pencegahan politik uang, melawan hoaks dan SARA)
Kemudian beliau juga menjelaskan mengenai Program Pendidikan Pemilih yang Dijalankan KPU adalah secara Langsung dan Tidak Langsung
Secara Langsung meliputi : Sosialisasi di Kantor KPU, RPP KPU, Luar Kantor, Lokasi Basis Pemilih, Perguruan Tinggi, Sekolah, Pesantren, Basis Komunitas, Festival, Kompetisi, dll., Pembuatan alat peraga menggunakan flyer, booklet, pamflet, poster, banner dll.
Secara Tidak Langsung meliputi : Streaming medsos KPU, Webinar, Media Elektronik (Radio, TV), Iklan Layanan Masyarakat, Podcast, Media Cetak, Media Daring, Media Luar Ruang, Aplikasi RPP Digital, WA Grup Bakohumas dan Penerbitan buku materi Pendidikan pemilih.