Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
46
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANDUNG NOMOR: 22/HK.03.1 Kpt/3204/Kab/VI/2021 TENTANG PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK TIDAK TERSERTIFIKASI DALAM MASA KEADAAN MEMAKSA PENYEBARAN CORONA VIRUS DESEASE 2019 DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANDUNG
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
22/HK.03.1-Kpt/3204/Kab/VI/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
30 Juni 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tanda Tangan Elektronik
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung
Keterangan Status
Berlaku