TINDAK PIDANA PEMILU
Soreang, jdih.kpu.go.id/jabar/bandung
– Tindak Pidana Pemilu adalah tindak pidana kejahatan dan/atau pelanggaran
terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan Pemilu. Laporan dugaan tindak pidana
Pemilu diteruskan oleh Bawaslu kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia
paling lama 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Bawaslu menyatakan
bahwa perbuatan atau tindakan yang diduga merupakan tindak pidana Pemilu.
Perbuatan atau tindakan yang diduga merupakan tindak
pidana Pemilu dinyatakan oleh Bawaslu setelah berkoordinasi dengan Kepolisian
Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan dalam forum Penegakan Hukum...
PERSELISIHAN HASIL PEMILU
Tanggal: 11 May 2022
PERSELISIHAN HASIL PEMILU
Soreang, jdih.kpu.go.id/jabar/bandung
– Perselisihan hasil Pemilu adalah perselisihan antara KPU dan Peserta Pemilu
mengenai penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional. Perselisihan
penetapan perolehan suara hasil Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD secara
nasional meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat mempengaruhi
perolehan kursi Peserta Pemilu. Perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu
Presiden dan Wakil Presiden secara nasional meliputi perselisihan penetapan
perolehan suara yang dapat mempengaruhi penetapan hasil Pemilu Presiden dan
Wakil Presiden.
Dalam hal...
TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN DAN KEPUTUSAN
Tanggal: 10 May 2022
TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN DAN KEPUTUSAN
Soreang, jdih.kpu.go.id/jabar/bandung
– Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan KPU
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan dan Keputusan di
Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Peraturan tersebut diterbitkan dalam rangka
meningkatkan kualitas pembentukan Peraturan dan Keputusan di lingkungan KPU, yang
perlu diatur tata cara pembentukan Peraturan dan Keputusan secara terencana,
terpadu dan sistematis.
Untuk mewujudkan tata cara pembentukan Peraturan dan
Keputusan di lingkungan KPU secara terencana, terpadu dan sistematis tersebut...