https://jdih.kpu.go.id/jabar/bandung-kota - Berdasarkan Simulasi Tahapan Pemilu bahwa akhir tahun 2021 sampai pertengahan tahun 2022 adalah tahap persiapan Verifikasi Partai Politik peserta pemilu tahun 2024. Partai Politik sebelum ditetapkan sebagai peserta pemilu harus melalui tahapan verifikasi partai politik.
Memasuki tahap persiapan Divisi dan Subbag Hukum KPU Kota Bandung mengikuti Webinar yang diselenggarakan oleh Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat dengan Tema “ Dinamika Verifikasi Partai Politik dan Sengketa Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 pada hari Kamis Tanggal 17 Juni 2021 dan yang bertindak sebagai Narasumber adalah Miftakul Rohmah Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sidoardjo dan Agung Dugaswara Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Sukabumi.
Kedua Narasumber tersebut menyampaikan pengalamannya saat melaksanakan verifikasi parpol tahun 2017-2018 di daerahnya masing-masing, tentunya hal ini dapat me-refresh ingatan kita terkait regulasi dan teknis tahapan verifikasi parpol yang harus dicermati bersama baik oleh KPU sebagai Penyelenggara Pemilu maupun oleh Partai Politik sebagai peserta pemilu, karena tahap verifikasi tahun 2022 mendatang KPU dihadapkan pada tantangan besar yaitu melaksanaan verifikasi di masa pandemi covid 19, KPU tentunya harus mempersiapkan salah satu diantaranya Men power diantaranya SDM yg kuat, koordinasi dan sosialisasi regulasi kepada pihak terkait khususnya parpol dan bagi partai politik agar juga melakukan persiapan diantaranya memahami regulasi terkait verifikasi parpol, menata kepengurusan parpol, keterwakilan perempuan, keanggotaan parpol dan domisili parpol yang merupakan syarat parpol ditetapkan sebagai peserta pemilu tahun 2024 mendatang, jika tidak dipersiapkan dengan matang verifikasi parpol salah satu tahapan yang berpotensi menimbulkan sengketa pemilu.