DIUBAH DENGAN
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN POHUWATO NOMOR 65/PP.04.2-Kpt/7504/KPU.Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN POHUWATO NOMOR 36/PP.04.2-Kpt/7504/KPU.Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KECAMATAN POPAYATO TIMUR KABUPATEN POHUWATO UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN POHUWATO NOMOR 100/PP.4.02-Kpt/7504/KPU.Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN POHUWATO NOMOR 36/PP.4.02-Kpt/7504/KPU.Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN POPAYATO TIMUR KABUPATEN POHUWATO UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020