BINCANG REGULASI DENGAN TEMA: “MENGIDENTIFIKASI POTENSI MASALAH PADA VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK”

Kwandang, jdih.kpu.go.id/gorontalo/gorut/ - #SobatJDIH, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara Munawir Ismail, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara Sakria Tulabu, Moh. Gandhi A. Tapu, Sofyan Jakfar, Febiani Yovita Salindeho, bersama Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Utara Abd. Talib Tilahunga, Kepala Subbagian Hukum dan SDM Taufik Hartanto, dan Staf/Fungsional Umum Muslukum Tondako menghadiri kegiatan Bincang Regulasi dengan tema: “Mengidentifikasi Potensi Masalah pada Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik” yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Boalemo, Selasa (13/09/22).

Kegiatan yang dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo ini diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Boalemo Asra Djibu, dilanjutkan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem sekaligus membuka acara.

Bincang Regulasi dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Boalemo Divisi Hukum dan Pengawasan Budi Utomo. Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan Ramli Ondang Djau menjadi narasumber dalam penyampaian materi “Pembahasan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 BAB VI tentang Verifikasi Faktual“ yang dilanjutkan dengan penyampaian materi “Mengidentifikasi Potensi Masalah pada Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik” oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Imran.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, yang disimpulkan dengan rekomendasi serta diakhiri dengan penutupan acara.