Presiden dan Wakil Presiden |
|
Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Program Penyusunan Rancangan Peraturan KPU |
|
instrumen perencanaan program pembentukan Rancangan Peraturan KPU yang disusun setiap tahun secara terencana, terpadu, dan sistematis |
Proses Bisnis SPBE |
|
sekumpulan kegiatan yang terstruktur dan saling terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU |
Pusat Data |
|
fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan, dan pemulihan data |
Rapat Pleno KPU |
|
forum tertinggi dalam pengambilan Keputusan anggota KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan |
Rawat Inap |
|
pelayanan kepada pasien untuk observasi, perawatan, diagnosis, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya dengan menempati tempat tidur di tempat pelayanan kesehatan |
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara |
|
proses pencatatan hasil penghitungan perolehan suara oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi |
Relawan |
|
kelompok orang yang melakukan kegiatan/aktivitas untuk mendukung Pasangan Calon tertentu secara sukarela dalam Pemilihan |
Rukun Tetangga |
RT |
lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh pemerintahan Desa atau Kelurahan |
Rukun Warga |
RW |
lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh pemerintah Desa atau Kelurahan |