Pengawas Tempat Pemungutan Suara |
Pengawas TPS |
petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa |
Pengepakan |
|
kegiatan menata dan mengemas Surat Suara sesuai dengan jumlah alokasi kebutuhan per KPU Kabupaten/Kota |
Penggabungan Daerah |
|
penggabungan dua Daerah kabupaten/kota atau lebih yang bersanding dalam satu Daerah provinsi menjadi Daerah kabupaten/kota baru dan penggabungan dua Daerah provinsi atau lebih yang bersanding menjadi Daerah provinsi baru |
Penghitungan |
|
kegiatan menghitung dan mencatat Surat Suara sesuai jumlah kebutuhan setiap KPU Kabupaten/Kota |
Penghitungan Suara |
|
proses penghitungan Surat Suara oleh KPPS untuk menentukan suara sah yang diperoleh Pasangan Calon, Surat Suara yang dinyatakan tidak sah, Surat Suara yang tidak digunakan dan Surat Suara rusak/keliru dicoblos |
Penghubung Pasangan Calon |
|
tim yang ditugaskan oleh Pasangan Calon untuk menjadi penghubung atau membangun komunikasi antara Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dengan KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota |
Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota |
|
ketua, sekretaris, bendahara, dan jabatan atau sebutan lain yang tercantum dalam keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat pusat atau sesuai dengan AD dan ART Partai Politik tentang kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota |
Pengurus Partai Politik Tingkat Kecamatan |
|
ketua, sekretaris, dan bendahara atau sebutan lain yang tercantum dalam keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat pusat atau sesuai dengan AD dan ART Partai Politik tentang kepengurusan Partai Politik tingkat kecamatan |
Pengurus Partai Politik Tingkat Provinsi |
|
ketua, sekretaris, bendahara, dan jabatan atau sebutan lain yang tercantum dalam keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat pusat tentang kepengurusan Partai Politik tingkat provinsi |
Pengurus Partai Politik Tingkat Pusat |
|
ketua, sekretaris, bendahara, dan jabatan atau sebutan lain yang tercantum dalam keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat pusat tentang kepengurusan Partai Politik tingkat pusat yang disahkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia |