Selasa, 23 Februari 2021 pukul 10.00 WIB KPU Provinsi DKI melalukan uji coba mengenai “Petunjuk Penggunaan Aplikasi SIMPLE (SistemPemilihan On line) KPU Provinsi DKI Jakarta Pemilihan Duta Demokrasi KPU Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 dengan melibatkan semua Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, Koordinator, Semua Sub Koordinasi, ASN serta tenaga pendukung di seluruh wilayah Kabupaten/Kota DKI Jakarta.
Para ASN wajib registrasi dengan mencantumkan NIP, sedangkan non ASN dengan mencantumkan NIK dan dipastikan Ejaan nama (huruf, gelar, tanda baca) sudah benar untuk diinput ke dalam database. KPU Kabupaten Administrasu Kepulauan Seribu ada 28 nama pegawai yang terinput dalam uji coba Aplikasi Simple. Password akan tersimpan di perangkat yang di gunakan saat registrasi. Password hanya boleh diketahui oleh pemilih. Silahkan menghubungi helpdesk/ admin apabila ada kendala.