Kamis, 25 Februai 2021 KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pemilui on line pemungutan tahap 2 simple yang telah dibuka pukul 15.00 WIB di link https://simple kpu Jakarta/.id.login
Langkah- langkah sebagai berikut:
1. Pemilih memasukkan user id berupa NIK/NIP (sesuai pendaftaran) password yang didapat saat registrasi;
2. Pemilih langsung dapat menggunakan hak pilihnya dengan menekan tombol “PILIH”dibawah foto calon;
3. Jika telah berhasil melakukan pemungutan akan muncul notifikasi ‘TERIMAKASIH SUDAH MENGGUNAKAN HAK PILIH ANDA”;
4. Pemungutan suara hanya dapat dilakukan satu kali.
Hasil pemungutan suara dapat dilihat pada link https://simplekpujakarta.id/hasil-perhitungan-suara