Monitoring Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi DKI Jakarta di KPU Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu

Ketua KPU DKI Jakarta,  Betty Epsilon Idroos, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Senin, 14 Desember 2020. Kedatangan Ibu Betty tersebut dalam rangka monitoring JDIH (Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum) yang disambut langsung Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Adminjstrasi Kepulauan Seribu, beserta jajaran Sekretariat.

Sub Koordinator Hukum KPU Kota Jakarta Utara, Ibu Eka, dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat datang kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta yang sudah berkenan hadir di KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, menyampaikan arsip hukum, serta dokumen hukum lainnya yang telah dipublikasi dalam laman JDIH KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Dengan Kehadiran Ibu Ketua KPU DKI Jakarta diharapkan dapat memberikan motivasi dan arahan bahwa pentingnya dokumen hukum yang terkait dengan Kepemiluan ataupun di luar kepemiluan, harus didokumentasikan, diarsipkan secara rapi. Dengan kemajuan Teknologi ini maka sangat setuju apabila segala dokumen hukum di masukkan dalam JDIH KPU Kabupaten Kepualauan Seribu.

Selasa, 22 Desember 2020 Ibu Marlina, S.H, dan Bpk. Muhaimin, S.H menyempatkan datang ke Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Seribu untuk memberikan arahan serta masukan mengenai JDIH. Bahwasanya, produk hukum berupa Keputusan harus didokumentasikan dengan baik, selain itu arsip arsip dokumen hukum harus tertata rapi agar mudah untuk mencari apabila terjadi gugatan hukum dan lain sebagainya. Menurut Bpk. Muhaimin, sejauh ini produk dan dokumen Hukum di KPU Kabupaten Kepulauan Seribu sudah cukup bagus dalam penyimpanan, penataannya serta pengarsipannya.

Bpk. Muhaimin "Keputusan yang berkaitan dengan Penyelenggara tingkat Badan Adhoc harus tertata rapi. Dengan Kerapian dokumentasi hukum sangat mendukung kemudahan masyarakat untuk lebih mengenal tentang pemilu".