Junjung Asas Keterbukaan, KPU Kepulauan Seribu Lakukan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

kab-kepulauanseribu.kpu.go.id,- Pada hari ini Rabu, tanggal 10 Februari 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan di tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara daring melalui Google Meet. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Komisioner KPU Kepulauan Seribu serta stakeholder terkait di wilayah Kepulauan Seribu. Pada prinsipnya Pemutakhiran Daftar Pemilih adalah tugas KPU sebagai Penyelenggara Pemilihan baik Pemilihan Umum maupun Pemilukada, ketika tidak ada pemilihan juga diberikan wewenang untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih yang berkoordinasi dengan Dukcapil. Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, menyampaikan ada wacana dari Menteri Kesehatan akan menggunakan data pemilih yang ada di KPU untuk data Vaksinasi Covid-19. Apabila nanti diperlukan dan telah ada regulasi dari KPU RI, KPU Kepulauan Seribu siap memberikan data pemilih hasil Pemutakhiran yang Berkelanjutan untuk kepentingan Vaksinasi Covid-19 kepada pihak yang diberikan kewenangan.

Proses Pemutakhiran Data Berkelanjutan dimulai dari Pencermatan DPTHP-3 Pemilu 2019, melakukan pencermatan, masukan dari masyarakat dan data Konsolidasi dari Dukcapil melalui KPU Provinsi DKI Jakarta. Hasil dari pencermatan akan ditetapkan dalam Rapat Pleno daftar pemilih berkelanjutan di bulan berikutnya. Tujuan dari Pemutakhiran Data Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya. Berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 550 Tahun 2020 tanggal 10 Juli 2020 perihal Rapat Pleno dan Permintaan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Berkelanjutan, KPU Kepulauan Seribu disaksikan oleh stakeholder terkait di wilayah Kepulauan Seribu telah melakukan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Januari tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 19.771 Pemilih (Sembilan Belas Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 9.926 (Sembilan Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 9.845 (Sembilan Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Lima) pemilih, tersebar di 2 (Dua) Kecamatan.