PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau  yang disingkat PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional.

Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang Demokratis, oleh karenanya KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sesuai dengan intruksi KPU RI melakukan rekapitulasi daftar pemilih secara berkala tiap bulan yang dikenal dengan nama Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih dengan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat maupun dari Stakeholders. 

Regulasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat di lihat di PKPU Nomor 6 Tahun 2021

Jangan lupa untuk follow akun media sosial JDIH KPU Kepulauan Seribu yaaa!!
Instagram: @jdihkpukepulauanseribu
Facebook : JDIH KPU Kepulauan Seribu
Website : jdih.kpu.go.id/dkijakarta/pulauseribu
Share juga ke #TemanPemilih lainnya!!

#KPUMelayani
#JDIHKPU