Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 183 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 183 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2023 tentang Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 183
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta
Tanggal Penetapan : 03 Juli 2023
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : WAHYU DINATA
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : TIM PENGELOLA JARINGAN DAN INFORMASI HUKUM
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Dicabut dengan:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps