Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 31 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 31
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta
Tanggal Penetapan : 10 Januari 2023
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : SUNARDI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : TIM PEMBINA - TIM TEKNIS - JDIH
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan:


Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 183 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2023 tentang Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Dicabut dengan :
 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps