Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
37
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 29/Kpts/KPU-JU/III/Tahun 2017 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 11/Kpts/KPU-JU/VII/Tahun 2016 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
29/Kpts/KPU-JU/III/Tahun 2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 Maret 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 11/Kpts/KPU-JU/III/Tahun 2016 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017.

Perubahan Sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 02/Kpts/KPU-JU/I/Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 11/Kpts/Kpu-JU/VII/Tahun 2016 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.