Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
32
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 05/Kpts/KPU-JU/I/Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 17/Kpts/KPU-JU/VIII/Tahun 2016 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
05/Kpt/KPU-JU/I/TAHUN 2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
12 Januari 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 17/Kpts/KPU-JU/VIII Tahun 2016 Tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Perubahan Sebelumnya : 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 30/Kpts/KPU-JU/VIII/Tahun 2016 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 17/Kpts/KPU-JU/VIII/Tahun 2016 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.