Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
52
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA JAKARTA TIMUR NOMOR 711 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA JAKARTA TIMUR NOMOR 505 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA PADA KOTA JAKARTA TIMUR TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
711 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Timur
Keterangan Status
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA JAKARTA TIMUR NOMOR 711 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA JAKARTA TIMUR NOMOR 505 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA PADA KOTA JAKARTA TIMUR TAHUN 2024