TIM JDIH KPU KOTA JAKARTA SELATAN

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10/HK.04/08/2022 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota: Pengelola JDIH terdiri atas Tim Pembina dan Tim Teknis.

Susunan Keanggotaan Tim Pengelola JDIH KPU Kota Jakarta Selatan telah ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan Nomor 12/HK.03.1/3174/2022 Tentang Pembentukan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan Tahun 2022.

#KPUJAKSEL
#KPUMelayani
#JDIHKPU
#JDIHKPUJAKSEL