Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
297
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
39 Tahun 2022
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
19 Juli 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Kedua Tim Reformasi Birokrasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DI. Yogyakarta
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022
Perubahan sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022
Perubahan sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022