KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SLEMAN NOMOR 40 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KALURAHAN SARIHARJO, KALURAHAN MINOMARTANI KAPANEWON NGAGLIK DAN KALURAHAN WONOKERTO KAPANEWON TURI KABUPATEN SLEMAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
40 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
07 Februari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhantian Anggota PPS Sariharjo, Minomartani dan Wonokerto
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman
Keterangan Status