KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SLEMAN NOMOR 474 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERHENTIAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KAPANEWON PRAMBANAN DAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KALURAHAN MADUREJO KAPANEWON PRAMBANAN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SLEMAN TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
474 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
10 Juli 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian PPK Prambanan dan PPS Madurejo
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman
Keterangan Status