KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SLEMAN NOMOR 380 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERHENTIAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KAPANEWON MOYUDAN, ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KALURAHAN SUMBERARUM KAPANEWON MOYUDAN DAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KALURAHAN GLAGAHARJO KAPANEWON CANGKRINGAN KABUPATEN SLEMAN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SLEMAN TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
380 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
10 Juni 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian PPK Moyudan, PPS Sumberarum, PPS Glagaharjo
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman
Keterangan Status