Sleman (6/1), KPU Kabupaten Sleman melaksanakan rapat pleno dalam rangka penetapan Media Sosial JDIH KPU Kabupaten Sleman secara daring melalui zoom meeting.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menyatakan bahwa ini merupakan terobosan baru dalam rangka memperkenalkan JDIH KPU Kabupaten Sleman dan mendukung KPU RI dalam meraih penghargaan Juara 1 terbaik JDIHN Award Tahun 2021 kategori Lembaga Non Struktural.
KPU Kabupaten Sleman telah menetapkan bahwa media sosial yang akan digunakan untuk JDIH KPU Kabupaten Sleman adalah paltform facebook, instagram dan twitter.
Hadir dalam rapat pleno yaitu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Kasubag di lingkungan KPU Kabupaten Sleman serta staf subag hukum KPU Kabupaten Sleman.