KPU Kabupaten Sleman Gelar Kajian Hukum secara Virtual

KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Kajian Hukum berupa Sosialisasi terhadap Keputusan KPU Kabupaten Sleman Nomor 03/HK.03.1-Kpt/3404/I/2021 tentang Pengangkatan Tim Pengelola Website pada KPU Kabupaten Sleman Tahun 2021 dan Sosialisasi Standar Operasional prosedur Pengelolaan Website secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh SDM di KPU Kabupaten Sleman.
 
Kajian hukum berupa sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman Bapak Ahmad Baehaqi. Kadiv Hukum dan Pengawasan menegaskan mengenai tugas pengelola website termasuk media sosial di KPU Kabupaten Sleman dan alur pengelolaan website dan media sosial.
 
Dalam sosialisasi tersebut didapat masukan untuk semua SDM di KPU Kabupaten Sleman agar mengikuti akun media sosial KPU Kabupaten Sleman sebagai bentuk pengawasan terhadap unggahan di media sosial. Selain itu akan dilakukan perubahan Keputusan KPU Kabupaten Sleman dalam rangka menindaklanjuti Surat Perintah Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 225/SDM.05.5-Spt/05/SJ/VI/2021terkait penunjukan Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Sleman.