Sleman, (4/01) - KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan Rapat Pleno dalam rangka Penetapan Kartu Kendali SPIP bulan Januari tahun 2022. Rapat pleno diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Kasubag dan Plt. Kasubag di lingkungan KPU Kabupaten Sleman serta fungsional umum pada Sub bagian hukum.
Kartu Kendali ini merupakan salah satu bentuk pengendalian berkala yang dilaksanakan setiap bulan dan melaporkan hasil pengendalian kepada KPU RI melalui KPU D.I. Yogyakarta. Adapun pengendalian berkala tersebut meliputi kepegawaian, keuangan, pengadaan, aset, sakip, rekap perjalanan dinas, kelengkapan dana hibah, mekanisme pengelolaan dana hibah dan LHP yang diterbitkan atas pemeriksaan BPK/APIP.
Setelah kartu kendali ditetapkan dalam rapat pleno, maka kartu kendali tersebut dikirimkan kepada KPU D.I.Yogyakarta paling lambat tanggal 6 setiap bulannya.