Kajian Hukum Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU

Sleman, (21/07) – KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan Kajian Hukum terkait Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Kasubag di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sleman serta staf subag hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman.
 
Dalam pemaparannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Ahmad Baehaqi menyampaikan materi khususnya terkait penyusunan Keputusan di KPU Kabupaten Sleman dan membandingkan dengan pedoman penyusunan Keputusan KPU Kabupaten yang terdapat dalam Keputusan KPU Nomor 1442 Tahun 2019 yang sudah tidak berlaku lagi. Dari hasil kajian hukum tersebut disepakati untuk melakukan perubahan SOP Pembentukan Produk Hukum KPU Kabupaten Sleman, SOP Pembentukan Produk Hukum Sekretaris KPU Kabupaten Sleman serta SOP Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU Kabupaten Sleman. Perubahan SOP tersebut sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022.
 
Kajian hukum dan perubahan SOP Pembentukan Produk Hukum ini sangat menjadi perhatian Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman agar dalam penyusunan atau pembentukan produk hukum di KPU Kabupaten Sleman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, penyusunan produk hukum memiliki akibat hukum apabila tidak dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.