Sleman, (20/05)- KPU Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan Knowledge Sharing secara daring. Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman, Sekretaris, Kasubag di lingkungan KPU Kabupaten Sleman serta staf sub bagian hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman. Tema yang diambil dalam kegiatan knowledge sharing kali ini adalah SE KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Mekanisme Pengajuan Izin Cuti bagi Ketua dan Anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Bertindak sebagai narasumber kegiatan adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Bapak Aswino Wardhana. Bapak Aswino menjelaskan mengenai tata cara pengajuan cuti bagi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota sesuai dalam SE KPU Nomor 7 Tahun 2022.