Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
149
Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul Nomor : 25/Kpts/KPU-Kab.13.329619/2015 tentang Penetapan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2015
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2015
Nomor Keputusan
43/Kpts/KPU-Kab.13.329619/2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 September 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Jumlah TPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul
Keterangan Status

MENGUBAH:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR: 25/Kpts/KPU-Kab-013.329619/2015 TENTANG PENETAPAN JUMLAH TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2015