Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
75
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR 43/PL.01.03-Kpt/3403/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN PANGGANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
79/PL.01.03-Kpt/3403/KPU-Kab/IV/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 April 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Panitia Pemungutan Suara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul
Keterangan Status
MENGUBAH:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR 43/PL.01.03-Kpt/3403/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN PANGGANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020