Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
91
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR 53/PL.01.03-Kpt/3403/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN TEPUS KABUPATEN GUNUNGKIDUL UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
89/PL.01.03-Kpt/3403/KPU-Kab/IV/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 April 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Panitia Pemungutan Suara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul
Keterangan Status
MENGUBAH:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR 53/PL.01.03-Kpt/3403/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN TEPUS KABUPATEN GUNUNGKIDUL UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020