Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
58
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL TENTANG PENETAPAN JUMLAH PEROLEHAN KURSI DAN SUARA SAH BAGI PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2024 SEBAGAI SYARAT PENCALONAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
670 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
22 Juli 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENCALONAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul Nomor 689 Tahun 2024 tentang Penetapan Jumlah Minimal Perolehan Suara Sah Bagi Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebagai Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gununungkidul Tahun 2024