Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
351
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/III/2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VIII/2018 Tentang Pembentukan Petugas Layanan Informasi Dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
10/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Layanan-Informasi-Dokumentasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DI. Yogyakarta
Keterangan Status
MENGUBAH:
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VIII/2018 Tentang Pembentukan Petugas Layanan Informasi Dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
PERUBAHAN SEBELUMNYA:
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/II/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VIII/2018 Tentang Pembentukan Petugas Layanan Informasi Dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta