Diubah dengan:
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/X/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VIII/2018 tentang Pembentukan Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Diubah dengan:
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/II/2019 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VIII/2018 tentang Pembentukan Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Diubah dengan:
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/III/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VIII/2018 tentang Pembentukan Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Diubah terakhir dengan:
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/XII/2020 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VIII/2018 tentang Pembentukan Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta