Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
20
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTUL NOMOR 10 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN JADWAL KAMPANYE MELALUI METODE RAPAT UMUM PARTAI POLITIK UNTUK PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
10 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
17 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Kampanye Pemilu 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul
Keterangan Status
Diubah dengan :
Keputusan KPU Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Melalui Metode Rapat Umum Partai Politik Untuk Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Bantul Tahun 2024